Korupsi Anggaran BBM Kendaraan Dinas, Tiga Eks Wakil Rakyat Hanya Dipenjara 1 Tahun

210
0
BAGIKAN


Majelis hakim juga menyatakan bahwa uang pengganti tidak perlu dibayarkan karena telah disetor ke kas negara.

TINGGALKAN KOMENTAR