Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, keputusannya untuk membebaskan pajak konsolidasi BUMN hanya berlaku sampai 2029
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, keputusannya untuk membebaskan pajak konsolidasi BUMN hanya berlaku sampai 2029