OJK serahkan tersangka dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN ke Kejaksaan. Tersangka berisikan dugaan pencatatan palsu dan kerugian Rp5,8 miliar.
OJK serahkan tersangka dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN ke Kejaksaan. Tersangka berisikan dugaan pencatatan palsu dan kerugian Rp5,8 miliar.