Jual Saham Nasabah Diam-Diam, Eks Broker Disanksi OJK 10 Tahun

4
0
BAGIKAN

OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada oknum WPPE, akibat pemalsuan laporan dan transaksi tanpa instruksi nasabah.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR