GoTo dan Grab Indonesia menanggapi Peraturan Presiden Prabowo tentang potongan maksimal 8% untuk aplikator ride hailing, fokus pada perlindungan pekerja.
GoTo dan Grab Indonesia menanggapi Peraturan Presiden Prabowo tentang potongan maksimal 8% untuk aplikator ride hailing, fokus pada perlindungan pekerja.