DAI Ingatkan Keluarga Korban KRL Bekasi Cek Asuransi Tambahan

21
0
BAGIKAN

Dewan Asuransi Indonesia (DAI) memastikan korban kecelakaan KRL di Bekasi Timur dilindungi asuransi wajib. DAI juga mendorong pencarian perlindungan tambahan.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR