OJK mencabut izin usaha 13 BPR tahun ini, termasuk BPR di Cianjur. LPS pastikan dana nasabah yang terjamin akan dikembalikan dalam 5 hari.
OJK mencabut izin usaha 13 BPR tahun ini, termasuk BPR di Cianjur. LPS pastikan dana nasabah yang terjamin akan dikembalikan dalam 5 hari.