Bos LPS: Program Penjaminan Polis Beri Perlindungan Maksimal

21
0
BAGIKAN

LPS meluncurkan program penjaminan asuransi untuk melindungi nasabah dari gangguan manfaat. Batas penjaminan ditetapkan Rp500 juta per tertanggung.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR