Bea Cukai Ungkap 2 Kasus Balpres Pakaian Bekas, Nilainya Tembus Rp54 M

19
0
BAGIKAN

Bea Cukai ungkap dua kasus peredaran pakaian bekas impor ilegal di Jakarta dan Kalimantan Barat, melindungi industri dalam negeri dan kesehatan masyarakat.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR