Banyak Duit, BREN, DSSA, dan CUAN Langsung Bayar Denda OJK Rp2,1 T

2
0
BAGIKAN

OJK mengungkapkan denda Rp2,1 triliun telah dibayarkan oleh pihak terkait DSSA, BREN, dan CUAN akibat pelanggaran pasar modal. Sanksi administratif dijatuhkan.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR