Bandel di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Rp104 Miliar ke 113 Pihak

5
0
BAGIKAN

OJK memperkuat pengawasan pasar modal dengan sanksi Rp104,63 miliar untuk 113 pihak. Komitmen ini menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR