Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.