Aturan UU P2SK: Kemenkeu, BI, Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

3
0
BAGIKAN

Pemerintah telah menetapkan UU P2SK yang mengatur pemegang saham di Bursa Efek Indonesia, termasuk Kemenkeu, BI, dan BPI, sambil menjaga independensi BEI.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR