OJK terbitkan POJK 13 Tahun 2026 tentang demutualisasi Bursa Efek Indonesia, mendorong transparansi dan efisiensi dalam pasar modal.
OJK terbitkan POJK 13 Tahun 2026 tentang demutualisasi Bursa Efek Indonesia, mendorong transparansi dan efisiensi dalam pasar modal.