Aturan Baru: Punya Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR

12
0
BAGIKAN

OJK mendukung program penyediaan 3 juta rumah dengan kelonggaran kredit. Kebijakan baru SLIK akan mempercepat proses pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR