Apakah BPJS saja cukup? (Artikel Pengganti)

2110
0
BAGIKAN

Mulai  1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program layanan kesehatan yang berada di bawah naungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Program ini, memberikan jaminan layanan kesehatan terjangkau dan luas kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Program layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan ini seperti layaknya asuransi. Untuk menikmatinya, Anda harus menjadi peserta dahulu, dan diharuskan membayar iuran kepesertaan (semacam uang premi) sebesar Rp 19 ribu – Rp 60 ribu (angka pembulatan) tergantung dari jenis kepesartaan.

Dengan karakterisitik yang seperti ini, tidak bisa disangkal lagi, BPJS adalah Asuransi Kesehatan yang harus dimiliki oleh setiap orang. Dengan premi yang relative murah, peserta BPJS bisa mendapat pelayanan dengan cakupan yang luas. Apakah cukup hanya memiliki BPJS?

Apakah Anda menginginkan pelayanan kesehatan kelas satu? Jika Anda menginginkan, tentu saja Anda harus menyediakan dana yang cukup besar hingga memungkinkan untuk mendapatkan pelayanan kelas satu. Anda bisa mempertimbangkan mengambil Asuransi dari Perusahaan Asuransi tetapi tentu saja dengan premi yang besar untuk mendapat pelayanan kelas satu.

Sebaliknya, jika Anda merasa puas dengan pelayanan yang biasa saja maka Anda bisa mengambil BPJS dengan premi yang murah mendapat cakupan pelayanan yang luas tetapi dengan kualitas pelayanan yang biasa saja.

BPJS memang harus mengikuti prosedur dasar. Perbedaan pelayanan antara Asurasi Kesehatan dari perusahaan Asuransi dan BPJS bisa sangat berbeda terutama dalam pengambilan keputusan. Misalnya ada pasien yang mengeluh pusing. Ketika didiagnosa, dokter menyatakan ada kemungkinan terjadi penyempitan pembuluh darah di otak.

Seandainya pasien ini memiliki Asuransi Kesehatan dari perusahaan Asuransi, maka bisa saja langsung dilakukan pemeriksaan MRI sehingga proses bisa lebih cepat.

Namun jika menggunakan BPJS maka biasanya akan mengikuti prosedur pelayanan dasar terlebih dahulu. Bisa saja, si pasien diminta untuk melakukan cek darah terlebih dahulu dan beberapa prosedur standar sebelum diputuskan untuk dites melalui MRI. Semua dilakukan supaya biaya bisa ditekan karena bisa saja sakit tersebut tidak perlu melakukan tes MRI. Bukannya tidak mau melakukan MRI, tetapi mengikuti suatu prosesdur standar. Jika memang diperlukan, maka tidak ada masalah dengan melakukan MRI.

Berbeda dengan Asuransi Kesehatan dari perusahaan Asuransi yang tidak terlalu memperhatikan biaya karena premi yang dibayar relative mahal jika dibandingkan dengan BPJS. Oleh karena itu, jika Anda merasa keberatan dengan mengikuti prosedur standar, Anda lebih baik menambahkan Asuransi Kesehatan dari perusahaan Asuransi.

Jika Anda cukup puas dengan cakupan pelayanan yang luar biasa tetapi terkesan memerlukan waktu penangan yang lama karena mengikuti prosedur standar, maka Anda cukup memiliki BPJS.

Bagaimana dengan Anda?

TINGGALKAN KOMENTAR