Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham atas tiga emiten sekaligus pada Kamis, (15/10/2026).
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham atas tiga emiten sekaligus pada Kamis, (15/10/2026).