OJK memperkuat pengawasan pasar modal dengan sanksi Rp104,63 miliar untuk 113 pihak. Komitmen ini menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
OJK memperkuat pengawasan pasar modal dengan sanksi Rp104,63 miliar untuk 113 pihak. Komitmen ini menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.