OJK berkolaborasi dengan berbagai lembaga untuk menyita aset PT Asuransi Jiwa Prolife, mengamankan Rp 113,97 miliar. Penegakan hukum sektor keuangan diperkuat.
OJK berkolaborasi dengan berbagai lembaga untuk menyita aset PT Asuransi Jiwa Prolife, mengamankan Rp 113,97 miliar. Penegakan hukum sektor keuangan diperkuat.