OJK Bongkar Praktik Debt Collector Nakal, Ini Batasan Resminya

4
0
BAGIKAN

OJK menetapkan jam penagihan utang dari 08.00-20.00 WIB dan melarang penagihan dengan ancaman. OJK juga akan sanksi pelanggaran dalam penagihan.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR