218 Emiten Kena Sanksi BEI Akibat Telat Lapor Lapkeu, Ini Daftarnya

12
0
BAGIKAN

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pemberian sanksi terhadap para perusahaan dan efek tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR