97 Pinjol Didenda Rp755 M Usai Praktik ‘Kartel Bunga’, Ini Rinciannya

1
0
BAGIKAN

KPPU menjatuhkan denda Rp755 miliar kepada 97 pelaku usaha fintech P2P lending karena melanggar UU Persaingan Usaha. Pelanggaran terkait penetapan suku bunga.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR