BEI mengumumkan 73 perusahaan belum laporkan keuangan interim per 31 Maret 2026. 72 emiten disuspensi, satu dikenakan denda Rp150 juta.
BEI mengumumkan 73 perusahaan belum laporkan keuangan interim per 31 Maret 2026. 72 emiten disuspensi, satu dikenakan denda Rp150 juta.