Bursa Efek Indonesia akan menyesuaikan kriteria indeks LQ45 dengan tiga aspek baru. Perubahan ini efektif mulai 4 Mei 2026, mempengaruhi beberapa emiten.
Bursa Efek Indonesia akan menyesuaikan kriteria indeks LQ45 dengan tiga aspek baru. Perubahan ini efektif mulai 4 Mei 2026, mempengaruhi beberapa emiten.