Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai adanya kebutuhan menjaga likuiditas menyebabkan sepertiga dari industri perbankan masih memberikan special rate.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai adanya kebutuhan menjaga likuiditas menyebabkan sepertiga dari industri perbankan masih memberikan special rate.