Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan terdapat 13 perusahaan asuransi yang tengah melaksanakan proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan terdapat 13 perusahaan asuransi yang tengah melaksanakan proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS).