10 hal yang harus Anda pelajari dari Polis Asuransi Anda

3076
0
BAGIKAN

Polis asuransi adalah dokumen asuransi yang di dalamnya berisi kesepakatan antara pihak tertanggung (nasabah) dengan penanggung (pihak asuransi). Jadi, polis asuransi itu merupakan kontrak perjanjian bahwa perusahaan asuransi akan menanggung sejumlah kerugian pada masa mendatang yang mungkin timbul pada nasabah asuransi. Kadang, orang-orang menyebut polis asuransi ini juga dengan istilah ‘kontrak’, ‘kontrak polis’, atau ‘sertifikat asuransi’.

Sama seperti kontrak lainnya, di dalam polis asuransi ini berisi penjelasan detail dari produk, serta hak dan kewajiban dari nasabah. Oleh karena itu, polis ini harus dipelajari dengan baik sehingga nasabah bisa mengerti apa yang menjadi kewajiban sekaligus hak yang bisa diterima. Sayangnya, banyak orang yang tidak membaca polis asuransi yang mereka miliki. Mereka baru membaca ketika klaim mereka ditolak oleh perusahaan Asuransi ketika terjadi klaim.

Artikel ini akan membahas 10 hal yang harus Anda perhatikan di dalam polis asuransi yang Anda miliki.

1. Nama tertanggung

Pihak yang membayarkan premi tidak selalu menjadi yang tertanggung. Bisa saja nasabah membelikan polis untuk anak, pasangan, orang tua, pegawai atau yang lainnya. Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui dengan jelas siapa yang akan menjadi tanggungan asuransi.

2. Penerima manfaat asuransi

Penerima manfaat asuransi biasanya adalah nama yang tercantum sebagai tertanggung polis. Namun, ada beberapa asuransi yang membolehkan tertanggung dan orang lain sebagai penerima manfaat asuransi. Anda lebih baik memastikan hal ini.

3. Jumlah Premi

Dalam polis akan tercantum jumlah premi yang harus dibayarkan. Anda harus memastikan jumlah dan sistem pembayaran premi tersebut seperti yang sebelumnya dijanjikan oleh agen asuransi.

4. Masa berlaku polis asuransi

Anda perlu memperhatikan tanggal, bulan dan tahun berlakunya dan berakhirnya perjanjian asuransi tersebut. Ini akan membuat Anda menyadari waktu di mana Anda harus memperpanjang asuransi ini jika dibutuhkan.

5. Jumlah uang pertanggungjawaban

Anda harus memastikan besar jumlah uang pertanggungan sesuai dengan yang Anda inginkan. Anda juga perlu melihat apa saja yang menjadi obyek dari asuransi Anda.

6. Risiko yang dijamin

Anda perlu memahami secara detail semua risiko yang ditanggung oleh pihak asuransi. Untuk asuransi kesehatan, Anda harus mengerti semua penyakit yang bisa ditanggung oleh pihak asuransi dan rumah sakit mana saja yang bekerja sama dengan pihak asuransi Anda.

7. Risiko yang dikecualikan

Anda juga harus mengerti dengan detail risiko yang dikecualikan atau risiko yang tidak ditanggung oleh pihak asuransi. Untuk asuransi kesehatan, Anda harus mengerti dengan detail segala jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh asuransi. Sebaiknya, Anda bertanya pada agen asuransi Anda tentang hal ini sebelum Anda memutuskan untuk membeli asuransi.

8. Prosedur klaim

Bagian ini adalah salah satu bagian paling penting di mana Anda bisa mengambil apa yang menjadi hak Anda. Oleh karena itu, Anda harus mengerti dengan detail tata caranya salah satunya dengan bertanya secara rinci kepada agen Anda. Jangan lupa untuk menanyakan juga semua berkas yang diperlukan saat mengajukan klaim. Ada baiknya Anda juga bertanya apakah semua berkas yang diperlukan itu bisa dikirim secara elektronik lewat email atau harus lewat pos. Bahkan, bisa saja perusahaan Asuransi Anda memerlukan Anda untuk datang langsung ke perusahaan Asuransi saat mengajukan klaim.

9. Kondisi yang dapat merugikan nasabah

Seringkali, bagian ini dilupakan atau dianggap tidak penting oleh nasabah. Padahal, bagian ini seringkali harus menjadi perhatian khusus.

Salah satu contoh kondisi yang dapat merugikan nasabah pada asuransi kebakaran adalah adanya aturan yang tertulis di dalam polis yang menyatakan bahwa saat terjadi kebakaran, objek atau harta benda yang dicuri tidak termasuk dalam risiko yang bisa diklaim.

Maksudnya, perusahaan asuransi tidak akan menanggung objek yang bisa diselamatkan dalam kebakaran, lalu tercuri. Oleh karena itu, jika terjadi kebakaran sebaiknya nasabah tidak usah mengangkut barang-barangnya keluar. Nasabah hanya perlu menyelamatkan jiwa dan surat berharga saja. Jika semua barang terbakar, maka akan diganti oleh perusahaan Asuransi. Namun, jika barang tersebut diselamatkan dari kebakaran dan dicuri maka bagian yang dicuri tidak akan diganti oleh perusahaan Asuransi.

Sebagai calon nasabah, Anda sebaiknya bertanya mengenai risiko negatif yang ada pada kontrak, atau penyebab kontrak dilanggar. Jika agen Asuransi menyebut tidak ada risiko negatif, bisa dipastikan agen tersebut berbohong karena kontrak pasti memuat reward berikut sanksi. Dalam kondisi ini, Anda sebaiknya mencari agen lain.

10. Kemungkinan Revisi kontrak

Sama seperti kontrak lainnya, polis Asuransi tentu bisa saja direvisi atau diubah lewat addendum. Revisi polis bisa saja terjadi asalakan kedua pihak saling mengetahui dan saling sepakat.

Yang perlu ditanyakan nasabah sebelum meneken kontrak adalah apakah kontrak bisa direvisi, dan apa saja poin yang bisa direvisi, serta berapa lama jangka waktu untuk melakukan revisi. Sebab, masing-masing perusahaan asuransi memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda.

TINGGALKAN KOMENTAR