SuaraKarya.id – JAKARTA: PT Sumatera Tani Mandiri (STM) yang diduga telah melakukan aksi penipuan berkedok investasi tanaman singkong, ternyata hanya bermodalkan surat keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pelalawan.
Untuk diketahui bahwa dalam surat tersebut menerangkan telah terjadi adanya kesepakatan kerja sama (MoU) antara PT STM dengan masyarakat Desa Kusuma yang diwakili oleh Tim 15 untuk kegiatan penanaman Singkong, Aren, Pinang dan Jagung di areal tanaman kehidupan HPHTI PT Arara Abadi, kawasan Sorek, Pelalawan, Riau.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan atas permintaan dari Dirut STM, namun Ia membantah bahwa surat tersebut dijadikan oleh terduga sebagai surat izin ataupun surat rekomendasi.
“Bukan izin, sama sekali bukan izin. rekomendasi? Bukan. Waktu itu Yusuf datang, ngasiin surat,” katanya saat dihubungi.
Budi juga mengatakan bahwa Dirut STM tersebut berdalih memerlukan surat untuk mendapat pinjaman dari BLU Pusat P2H Kementerian LHK. Selain itu, Budi juga mengungkapkan kalau pihaknya tidak tahu jika surat tersebut itu untuk menggaet investor lain.
“Saya tanya ini apa? Dia bilang mau ngajuin pinjaman dana di BLU KLHK, semacam surat keterangan lah. Kalau dibaca itu namanya surat keterangan itu. Izin tidak ada, rekomendasi tidak ada,” kata Budi menjelaskan.
Dengan bermodalkan surat itu juga Direktur PT STM, Muhammad Yusuf Hasyim pun melakukan aksinya kepada investor dengan iming-iming hasilnya akan diberikan kepada anak yatim dan pesantren sebanyak 10 persen dan juga sumbangan untuk kegiatan pesantren dan lainnya.
Lebih lanjut Budi bahwa pihaknya tak menyangka bahwa surat keterangan yang dia keluarkan untuk membantu PT STM mendapatkan pinjaman dari BLU Pusat P2H, malah disalahgunakan untuk menipu korban berkedok investasi tanaman singkong unggul.
“Saya tidak tahu jika dia gunakan surat itu untuk menipu. Saya bilang astaghfirullah,” kata Budi.
Budi mengungkapkan bahwa Yusuf ini memang sangat licik dan cerdik. Sampai dirinya pun juga merasa ditipu karena telah dikelabui untuk mengeluarkan surat keterangan.
“Dia (Yusuf) memang ke BLU dan saya tahu itu, dia ke BLU dan saya terangkan ke BLU iya, rupanya cerdik anak ini ke BLU iya ke korban juga iya. Saya belum ada waktu untuk mencari orang (STM). kalau Yusuf dia sudah pergi, saya akan pengaruhi pengurusnya untuk secepatnya dikembalikan ini. Cuma karena covid-19 sedikit kendala,” ucapnya.
Apakah DPM-PTSP akan mengeluarkan surat baru untuk membatalkan surat keterangan sebelumnya, Budi mengatakan hal itu mungkin saja terjadi jika memang diperlukan sesuai kebutuhan.
“Tergantunglah, saya pun juga bingung sekarang. Tapi yang pasti kalau saya sudah tertipu oleh Yusuf. Saya janji kepada pak Abdullah biar bagaimana para korban tidak dirugikan. Saya tidak tahu juga caranya, tetapi saya bisa mempengaruhi direktur-direktur yang lain, carilah sampai ketemu Yusuf atau cari apalah,” tuturnya.
“Saya akan dorong orang STM yang tersisa kalau Pak Yusuf tidak ketemu, untuk mereka bertemu para korban. Kita dudukan gimana dapat solusi terbaik, syukur-syukur kalau mereka punya donatur baru. Saya udah ngomong ini loh dampaknya, semua ditipu dengan Yusuf,” ujarnya menambahkan.



