Polrestabes Surabaya Bongkar Investasi Bodong Berkedok Smart Kos

Polrestabes Surabaya Bongkar Investasi Bodong Berkedok Smart Kos

425
0
SHARE

Beritahu – Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya membongkar penipuan berkedok investasi yang melibatkan perusahaan properti di Surabaya.

Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Giadi Nugraha menyebutkan penangkapan Direktur Utama (Dirut) PT ITG , perusahaan yang bergerak di bidang properti kini sedang dalam tahap penyidikan.

“Perusahaan ini dalam menggaet investornya memberi denah lokasi yang strategis yaitu di dekat Kampus ITS (Institut Teknologi Sepuluh November) Surabaya yang membuat beberapa orang tertarik, dan harga yang di tawarkan per unit 1,2 miliar,” kata Giadi Rabu( 2/6/2021).

Giadi menerangkan, dalam prakteknya perusahaan ini menawarkan property dengan konsep baru (Smart kost) yang berada di wilayah, Mulyosari Mulyorejo- Surabaya.

Dia mengungkapkan, investasi yang dibangun saat ini adalah konsep model baru (smart kost) namun hingga kini tak ada proses pembangunan sehingga Dirutnya dilaporkan nasabahnya ke kepolisian.

Menurut kanit Satreskim Giadi, tersangka Dirut PT ITG berinisial DH sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Dan kami amankan beberapa barang bukti namun akan kami kembangkan, sedang barang bukti yang diamankan satu lembar banner pengumuman pembangunan smart kost Mulyosari, dua lembar rekening Koran BNI Taplus No rekening 0099916212 atas Nama Kesti Irawati periode tanggal 8 desember 2018 untuk pembayaran pemesanan smart kost mulyosari unit A-11,” terangnya.

Untuk tersangka DH, polisi mengenakan pasal 378 KUHP dan pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara.(bi5)

Sumber: https://beritahu.co/polrestabes-surabaya-bongkar-investasi-bodong-berkedok-smart-kos/

LEAVE A REPLY