Korban yang melapor ke Polda Riau
Korban Travel Pentha Bertambah, 15 Orang Melapor ke Polda Riau
Terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Direktur Utama Pentha Travel Umroh MYJ alias Johan, makin bertambah jumlah korban. Hal ini membuat pihak kepolisian harus lebih ekstra untuk menuntaskan kasus tersebut.
Pihak dari Polda Riau saat ini masih belum menemukan semua korban, masih dalam menunggu laporan.
Hal tersebut langsung dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di depan para awak media, Rabu (10/1/2018), saat ini masih menunggu laporan dari polisi.
“Diduga mungkin masih laporan yang belum kami terima, maka dari itu kami masih menunggu laporan dan menjemput yang ada di wilayah Polda Riau, untuk menyempurnakan semua barang bukti,” kata Guntur.
Sudah 12 Kepala Satuan Wilayah (Kastwil) yang sudah dikumpulkan, terkait kasus dugaan yang dilakukan MYJ kepada para korban calon jamaah umroh.
Data yang baru dihimpun kerugian yang dialami oleh para calon jamah umroh ada sebanyak Rp3,5 Miliar. Penambahan saksi ada sebanyak 19 orang, Polda Riau saat ini masih menangani kasus yang menyangkut pidananya melainkan hukum perdata, untuk pengembalian kerugian yang dialami para korban.
“Saat ini aset-aset yang dimiliki oleh tersangka sudah disita, dalam kasus ini kami dari pihak kepolisian masih fokus dalam hukum pidananya, bukan perdatanya,” kata mantan Kapolres Pelalawan Guntur.
Ada sebanyak 15 orang calon jamaah yang serentak melaporkan kasus yang dilakukan perusahaan Pentha Travel Umroh ke Sentrak Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ke Polda Riau pada hari ini, Rabu (10/1/2018) siang.
“Harapan kami dengan adanya laporan ini, kiranya pihak Polda Riau dengan cepat bisa memberikan keadilan kepada kami para masyarakat bawahan ini,” kata salah satu korban yang melapor ke Polda Widiyawati.
Sambung Widiyawati (39) yang merupakan warga Desa Tarantang, Kabupaten Kampar, sampai menjual kebun untuk mewujudkan impian ke Tanah Suci Allah.
Dalam pemberitaan sebelumnya, diberitakan ratusan calon jemaah umroh yang menjadi korban dugaan penipuan dan hanya diberi janji-janji manis yang dilakukan oleh pemilik Travel Pentha, Johan, dan melaporkan ke Polda Riau, berharap dapat kejelasan hukumnya, Jumat (29/9/2017).
Dalam penggelapan dan penipuan calon jemaah umroh ini tercatat yang gagal tercatat sebanyak 708 jemaah karena dililit masalah keuangan mencapai lebih kurang jika dikonversi mencapai Rp12 Miiliar




