Korban Investasi “Bodong” Talk Fusion alami kerugian cukup besar

Korban Investasi “Bodong” Talk Fusion alami kerugian cukup besar

441
0
SHARE

Seorang korban investasi Talk Fusion, dr. Aziz mengaku dirinya dan beberapa korban investasi  Talk Fusion yang tidak berizin mengalami kerugian material yang cukup besar.

Pasalnya, perusahaan yang memasarkan produknya melalui sistem Multi Level Marketing (MLM) itu masuk dalam daftar 80 perusahaan yang tak berizin menurut rilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Setelah menerima  rilis tersebut, berarti kan kami selaku member yang taat hukum harus memberhentikan segala kegiatan bisnis ini, secara materi jelas kami mengalami kerugian cukup besar,”ujar Aziz saat On Air di PRFM, Minggu (17/09/2017).

Selain kerugian material juga, dia menuturkan, bahwa ada kerugian immaterial. “Secara immaterial juga kami dirugikan, hubungan pertemanan, persaudaraan kami rusak, saya dituduh menipu, karena modus yang dijalankan juga melibatkan hubungan kedekatan,” ungkap Aziz.

Aziz mengatakan Talk Fusion ini adalah bisnis MLM yang juga membernya harus berinvestasi. Bahkan pada awal bergabung member harus menyetorkan uang dengan jumlah besar.

“Talk Fusion ini bisnisnya itu kan multi level, tapi sebenarnya didalamnya itu berinvestasi, disebutnya juga kita sebagai bisnis owner, untuk bergabung menjadi member juga harus menyetor uang sebanyak Rp 34 juta,”ujar Aziz.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dan juga ke Satgas Waspada Investasi (SWI),” terangnya.

Seperti diketahui, Talk Fusion merupakan perusahaan yang bergerak di bidang aplikasi informasi dan teknologi. Perusahaan yang berasal dari Amerika Serikat ini sudah mulai beroperasi di Indonesia sejak tahun 2012 lalu. Perusahaan ini memasarkan produknya melalui sistem MLM, tetapi di Indonesia lebih mengutamakan perekrutan member, karena produknya belum bisa digunakan.

Sumber : http://www.prfmnews.com/berita.php?detail=korban-investasi-%E2%80%9Cbodong%E2%80%9D-talk-fusion-alami-kerugian-cukup-besar

LEAVE A REPLY