Kiai di Mojokerto ini terjerat kasus hukum gara-gara tergiur fee Rp 2,5...

Kiai di Mojokerto ini terjerat kasus hukum gara-gara tergiur fee Rp 2,5 Juta

373
0
SHARE

Pertemuan korban jemaah gagal umrah dengan KH Masrikhan baru berakhir pukul 17.00 tadi.

Sebanyak 102 jemaah meminta uang mereka kembali dan menyerahkan masalah hukum kepada Polres Mojokerto. Namun selama ini belum mengemuka, kenapa sosok ulama itu bisa terseret pidana penipuan.

Informasi yang diterima, KH Masrikhan yang dikenal memiliki banyak jemaah dimanfaatkan oleh Hartono, warga Jombang yang juga jemaah pengajiannya.

Kebetulan dia mengaku sebagai Direktur CV Harta Mulia Sejahtera (HMS) Jombang. Dia mengaku melayani perjalanan umrah. Sampai akhirnya, KH Masrikhan tergoda.

Hartono pun membuat dan langsung menyebar brosur. Dengan membawa nama besar KH Masrikhan yang dikenal penceramah kocak, akan banyak calon jemaah umrah terekut, batin Hartono.

Cukup dengan Rp 17,5 juta sudah bisa umrah dengan jaminan sang kyai. Karena terus intensif mendekati sang kyai, Hartono berhasil membujuk KH Masrikhan mengarahkan jemaahnya sebanyak 102 orang untuk ikut jemaah umrah melalui Hartono.

Lantas bagaimana mungkin, sang kyai ini begitu tergoda tanpa melihat latar belalang dan rekam jejak Hartono. Informasi yang diterima, KH Masrikhan berhak atas fee sebesar Rp 2,5 juta per jemaah jika berhasil merekrutnya.

“Memang ada iming-iming fee ini sehingga Pak Kyai mau mengarahkan jemaahnya,” kata Kapolres Mojokerto Muji Ediyanto.

Sumber : https://www.yahoo.com/news/kiai-di-mojokerto-ini-terjerat-kasus-hukum-gara-120715074.html?ref=gs&nf=1

LEAVE A REPLY