Kerugian calon jemaah Kafilah Rindu Kabah capai Rp 50 miliar

Kerugian calon jemaah Kafilah Rindu Kabah capai Rp 50 miliar

343
0
SHARE

Sebanyak 3.065 aduan dari calon jemaah umrah Kafilah Rindu Ka’bah (KRK) telah diterima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Laporan yang masuk ke YLKI tersebut seluruhnya berupa keluhan dari para calon jemaah karena tidak kunjung diberangkatkan untuk menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci.

Tak pelak, para calon jemaah tersebut mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah. “Kerugiannya mencapai Rp 50 miliar. Ini otomatis terjadi karena selain tidak diberangkatkan, calon jemaah juga tidak atau belum bisa menarik kembali uangnya,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada wartawan di Kantor YLKI Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Kerugian yang dialami tersebut terjadi pada calon jemaah dari periode Desember 2015 sampai sekarang atau sudah hampir dua tahun. Tulus bahkan menyebutkan, kasus pada calon jemaah KRK ini lebih dulu terjadi ketimbang  First Travel (FT) dan korbannya juga lebih dulu melapor ke polisi. “Oleh sebab itu, para calon jemaah ini meminta polisi agar segera menangkap dan memenjarakan bos KRK Ali Zainal Abidin dan mengembalikan uang mereka,” tandas Tulus.

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/22/15244171/kerugian-calon-jemaah-kafilah-rindu-kabah-capai-rp-50-miliar

LEAVE A REPLY