Gee Cosmos Indonesia pailit, ribuan investor kelimpungan

Gee Cosmos Indonesia pailit, ribuan investor kelimpungan

630
0
SHARE

Puluhan investor PT Gee Cosmos Indonesia (GCI) terdiam ketika Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memailitkan GCI. Belum lagi ada kepastian kapan uang yang mereka tanamkan akan dikembalikan, kini GCI dinyatakan pailit. Diperkirakan GCI sukses meraup puluhan miliar rupiah dari investornya di Indonesia. Sementara jajaran direksinya kini tak lagi diketahui rimbanya.

Dalam putusannya (7/3), Majelis Pengadilan Niaga yang diketuai oleh Putu Supadmi menyatakan PT Gee Cosmos Indonesia (GCI) pailit. GCI yang dikatakan bergerak di bidang jasa advertising, melalui kuasa hukumnya membenarkan bahwa pihaknya belum membayar keuntungan dan modal kepada Enithya Natalia Sari, salah seorang investor dari GCI.

Total uang yang telah disetor Enithya mulai dari Juli-Desember 2001 adalah sebesar Rp41.600.000. Uang tersebut rencananya akan dipakai GCI untuk menayangkan iklan di berbagai media.

Nyatanya, sampai dengan jatuh tempo pada 20 Desember 2001, 20 Januari 2002 dan 5 Februari 2002 GCI tidak bisa bayar. Karena syarat-syarat untuk menyatakan pailit- dengan adanya utang yang telah jatuh waktu dan kreditur lain- telah terpenuhi, GCI akhirnya dinyatakan pailit. Balai Harta Peninggalan (BHP) diangkat menjadi kurator pada kepailitan GCI ini.

Mulanya curiga

Solly Manopo, salah satu di antara puluhan investor GCI yang hadir pada persidangan menegaskan bahwa ia akan tetap mengupayakan uangnya yang telah disetor ke GCI kembali. “Kami akan tetap mempidanakan GCI, dan biarkan saja kurator tetap bertugas untuk menyita dan membekukan rekening milik GCI,” ungkap Solly yang telanjur menyetor Rp4,5 juta ke GCI dengan iming-iming keuntungan 30%.

Ia mengaku, awalnya tidak tertarik sama sekali dan malah curiga dengan gencarnya promosi yang dilakukan GCI. “Lama kelamaan kok iklannya sangat manusiawi. Di situ dikatakan apabila Anda menginginkan income Rp10-20 juta, silakan menghubungi kami. Bagi yang sudah mapan dianjurkan untuk tidak mengikuti program ini. Ini kan sangat menyentuh. Belum lagi falsafah-falsafah kemanusiaan dan keagamaan yang ada di proposalnya,” ungkap Solly.

Solly menuturkan bahwa tiga bulan sejak ia menginvestasikan uangnya, GCI menyatakan investasinya mengalami kerugian 70%. Penyebabnya, pada September 2001 pemirsa di Jepang lebih tertarik masalah pemboman WTC ketimbang mengadakan pembelian produk-produk yang ditawarkan GCI. Sejak November 2001, sebenarnya sudah mulai ada tanda-tanda GCI tidak akan mampu membayar modal plus keuntungan kepada investor-investornya.

“Waktu saya tanya bagaimana perhitungannya sampai kita rugi 70%, mereka nggak bisa jelaskan. Kemudian saya tanya bagaimana bisa GCI membayar kepada investornya yang jumlahnya begini banyak, mereka bilang nggak usah khawatir karena dijamin perusahaan dari Jepang. Tapi saya justru curiga karena tidak ada bukti bahwa bukti entry kita ditransfer ke Jepang,” tukas Solly.

Investor menanggung rugi

Diperkirakan, saat ini ada sekitar 45.000 orang di seluruh Indonesia yang telanjur menanamkan uangnya ke GCI. Apabila satu orang menanamkan uangnya sebesar Rp1.000.000, artinya GCI sukses mengeruk dana masyarakat sebesar Rp45 miliar.

Saat ini, investor GCI mengaku tidak tahu lagi apa yang harus dilakukan untuk memperoleh kembali uangnya. Laporan tindak pidana yang diajukan ke Kepolisian pada Januari 2001 lalu sampai saat ini terdengar perkembangannya.

Keberadaan GCI yang menghimpun sebenarnya telah menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. GCI menjalankan operasinya dengan menawarkan paket promosi iklan untuk produk yang tergabung dalam G System (Kontan Edisi 33/14 Mei 2001).

Barang yang bakal diiklankan bermacam-macam, mulai dari komputer, TV, radio, peralatan memasak sampai dengan sepeda lengkap dengan garansinya. Yang berminat, cukup mengisi formulir yang disediakan. Setelah mengisi dan mengirimkannya kembali, secara otomatis ia berhak menjadi anggota dan berhak pula mendapatkan majalah Entry Guide dua kali selama sebulan

Perhitungan untung-rugi yang ditawarkan GCI cukup sederhana (Kontan Edisi 33/14 Mei 2001). Dengan menyetor Rp330.000,  anggota  berpartisipasi untuk pembiayaan sebuah iklan di TV. Jika ada 1.000 anggota lain yang berminat sama, Gee Cosmos akan mendapat dana sebanyak Rp330 juta untuk pemasangan iklan.

Andaikata hasil penjualan produk yang iklannya disponsori anggota itu mencapai Rp 2,64 miliar, maka 30%-nya atau Rp 792 juta akan dibagikan kepada para partisipan pemasang iklan, termasuk anggota.

Jatah yang akan diperoleh anggota adalah 1/1.000 dari dana tersebut atau setara dengan proporsi keikutsertaan anggota (Rp 330.000 dari Rp 330 juta). Berarti anggota akan memperoleh pendapatan sebesar Rp 792.000. Setelah dipotong biaya sebesar 5%, anggota masih bisa mengantungi Rp 752.400 alias untung 140%.

Yang apes kalau penjualan produk tersebut tidak bisa melebihi angka Rp330 juta, sehingga investorlah yang bersama-sama menanggung rugi. Itulah yang terjadi dengan ribuan nasabah GCI di Indonesia. Mau untung, malah buntung.

Sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol5033/gee-cosmos-indonesia-pailit-ribuan-investor-kelimpungan

LEAVE A REPLY