ANTAPANI, AYOBANDUNG.COM — Anggota komunitas Green Warrior (GW) menuntut pertanggungjawaban manajemen PT Global Media Nusantara (GMN), terkait nasib investasi yang dikelola, seperti pohon Jabon (Jati Kebon) yang belum menunjukkan tanda-tanda memberikan hasil panen.
Salah satu korban investasi pohon Jabon asal Yogya bernama Sri Utami (45) mengatakan, dirinya datang ke Bandung untuk meminta pertanggungjawaban terkait panen pohon Jati Kebon (Jabon) hasil investasi yang ditanam lima tahun lalu, namun hingga waktunya panen tidak terealisasi.
Selain itu, Sri Utami juga khawatir ketika mendengar ada gugatan kepailitan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang dilayangkan ke PT Global Media Nusantara dan juga PT Agro Bisnis pada 25 Januari 2021, yang menyebabkan tuntutan para investor terancam tidak dapat dilakukan alias nihil.
“Kami sangat resah ketika mendengar ada gugatan terkait utang PT GMN, karena memang benar bahwa aset-aset kami ada di situ, ya ini semakin membuat kita resah. Kalau saya dulu inves pohonnya sekitar Rp12 juta. Kami dan teman-teman ya di seluruh Indonesia ya sekitaran ada 17 Milliar lebih,” katanya.
Aksi ini dihadiri para investor dari seluruh Indonesia seperti Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera, Kalimantan, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan perwakilan dari para TKI Hongkong dan Arab Saudi.
Sementara itu, bisnis ini kemudian terintegrasi menjadi International Green Invesment System disingkat IGIST. Modusnya, bisnis ini dapat menyelamatkan bumi, sedekah oksigen, penghijauan, dan gerakan mulia lainnya yang membuat banyak orang berminat menanamkan modalnya.
Banyak masyarakat tertarik bergabung dengan GW karena diiming-imingi keuntungan menggiurkan dari investasi pohon Jabon. Dengan pertumbuhan pohon yang cepat, investor dijanjikan sudah bisa panen di tahun ke-5 dan ke-10.
Satu pohon Jabon seharga Rp350 ribu, untuk keuntungannya pada tahun ke-5 bisa mencapai jutaan rupiah per pohonnya. Jika membeli lebih dari 10 pohon Jabon, maka keuntungan yang didapat pada tahun ke-5 mecapai puluhan juta rupiah.
Investor pohon dijanjikan panen lima tahun, dengan pembagian keuntungan 70:30, antara mitra sebagai pemilik pohon dan petani sebagai perawat yang bekerja sama dengan PT GMN. Panen kedua jangka waktu 3,5 tahun dengan pembagian 50:50.




