Begini modus PT SBL tarik uang nasabahnya

Begini modus PT SBL tarik uang nasabahnya

437
0
SHARE

Direksi PT Solusi Balad Lumampah (SBL), Aom Juang Wibowo dan Ery Ramdani yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar diduga menggunakan uang jemaah umroh sebanyak 12.845 orang sebesar Rp 300 miliar untuk kepentingan pribadi. Untuk menutup dan mengganti uang tersebut, fakta mengejutkan terkuak berdasarkan pengungkapan polisi. Begini kisahnya,

Dalam merekrut jemaah umroh, PT SBL mengandalkan dua divisi. Divisi konvensional dengan promosi paket umroh dan Divisi Sahabat SBL. Dari Divisi Konvensional, PT SBL ini merekrut ‎30.283 jemaah umroh sepanjang 2017 dengan dana terkumpul Rp 900 miliar.

Namun, dari total jemaah yang mendaftar dengan biaya mulai dari Rp 18 juta hingga Rp 21 juta ini, baru 17 ribu-an saja yang berangkat. Sisanya, sebanyak 12.845 jemaah batal dan terancam batal berangkat. ‎Pasalnya, penyidik menyebut itu disebabkan dana Rp 300 miliar untuk keberangkatan 12.845 jemaah digunakan untuk kepentingan pribadi‎.

Untuk Divisi Sahabat SBL, mereka merekrut calon jemaah dengan menerapkan sistem money game atau ponzi. ‎Sahabat SBL ini menarik koordinator perekrut. Koordinator ini mendapat bonus berupa uang dan kendaraan jika berhasil mengumpulkan dan merekrut calon jemaah dalam jumlah tertentu.

Perekrut ini bertugas merekrut calon jemaah umroh dengan paket cicilan. Setiap jemaah umroh dalam paket ini diharuskan membayar DP sebesar Rp 1 juta dan sisanya dibayar dicicil sebesar Rp 650 ribu per bulan selama 40 bulan. Pada bulan ke 41, jemaah yang menyicil ini akan diberangkatkan.‎ Jumlah pendaftar lewat Sahabat SBL ini mencapai ribuan.

Money game dikutip dari berbagai sumber adalah kegiatan pengumpulan uang atau kegiatan menggandakan uang yang pada praktiknya memberikan bonus diambil dari penambahan rekrutmen anggota baru. Secara garis besar, sistem money game atau ponzi, syarat bergabung harus membayar kemudian diiming-imingi hadiah atau bonus besar. Padahal, dalam berbagai sumber, pembayaran itu untuk kamuflase.

‎Ditanya soal untuk menutupi uang jemaah yang digunakan untuk kepentingan pribadi ini, PT SBL menggunakan uang hasil menerapkan Ponzi di Sahabat SBL, Kapolda Jabar membenarkanya.

“Iya, mereka berharap (uang) dari jemaah yang baru untuk menutupi dan mengganti uang Rp 300 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Itu gali lobang tutup lobang,” ujar Kapolda ‎di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (31/1).

Lantas bukankah dengan begitu jemaah umroh yang menyicil yang paling dirugikan? “Kalau sistemnya gali lobang tutup lobang begitu lubang yang terakhir semakin besar karena uangnya dipakai tersangka untuk yang lain-lain,” ujar Kapolda.

Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi menambahkan dengan sistem seperti itu, maka otomatis jemaah yang menyicil ini yang akan dirugikan karena uang mereka sudah ‎digunakan untuk menutupi uang jemaah yang mendaftar di divisi konvensional.

“Kan kalau begitu enggak benar,” ujar Samudi.

Samudi mengatakan, kedua tersangka mengakui uang Rp 300 miliar untuk kepentingan pribadinya. “Dalam pemeriksaan tersangka mengakui uang jemaah digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli rumah, kendaraan dan lain sebagainya. Makanya kendaraan dan rumah kami sita,” ujar Samudi

Sumber : http://kabarrakyat.co/2018/02/30666/begini-modus-pt-sbl-tarik-uang-nasabahnya/

LEAVE A REPLY