Polisi Serahkan Bos Pandawa Tersangka Investasi Bodong ke Kejaksaan

Polisi Serahkan Bos Pandawa Tersangka Investasi Bodong ke Kejaksaan

362
0
SHARE

Berkas kasus penipuan investasi bodong Pandawa Group telah dinyatakan lengkap (P21). Sebanyak 27 tersangka, termasuk bos Pandawa Group Dumerin alias Salman Nuryanto, telah dilimpahkan ke tahap kedua kepada pihak kejaksaan.

“Untuk kasus Pandawa, total tersangka 27 orang sudah tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Termasuk Salman Nuryanto,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (20/6/2017).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan pada Senin (19/6) pagi. Sebelum diserahkan ke Kejari Depok, penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa kesehatan para tersangka terlebih dahulu ke Dokkes Polda Metro Jaya.

“Dengan telah dilaksanakannya tahap dua ini, maka kewajiban polisi dalam menyidik perkara sudah selesai. Selanjutnya JPU (jaksa penuntut umum) akan membuat dakwaan untuk proses persidangan,” ucapnya.

Selain para tersangka, polisi menyerahkan barang bukti, di antaranya puluhan mobil dan sepeda motor, sejumlah dokumen, serta barang bukti lainnya. Para tersangka dikawal ketat oleh polisi.

Salman Nuryanto cs menipu ribuan nasabahnya yang berinvestasi di Pandawa Group. Salman menjanjikan keuntungan di atas 10 persen terhadap para nasabah, dari mulai level anggota hingga tingkatan leader gold dan diamond.

Setiap leader dijanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari investasi nasabah. Bahkan sejumlah leader pun turut menjadi tersangka karena ikut melarikan investasi nasabah.

Sementara itu, para investor mendapatkan keuntungan 10 persen dari nilai investasi yang ditanamkan. Namun, belakangan, profit yang dijanjikan kepada para nasabah itu tidak diberikan.

Nuryanto sendiri memutar uang para nasabah itu untuk dipinjamkan kepada pedagang usaha kecil dan menengah (UKM) se-Jabodetabek. Kredit pedagang mengalami kemacetan, sehingga profit yang dijanjikan kepada nasabah pun mengalami kemacetan

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-3536196/polisi-serahkan-bos-pandawa-tersangka-investasi-bodong-ke-kejaksaan

LEAVE A REPLY