Polres Kuansing saat ini terus mengusut harta benda milik Direktur CV Mulya Investasi (MI) yang masih dapat diselamatkan yang ditengarai besarnya mencapai puluhan milyar rupiah. Apalagi sepekan setelah Marwardi sang direktur mencoba kabur, belum juga terlihat titik terang seluruh asset yang telah disetor nasabah.
“Untuk kasus ini terus kita tindak lanjuti, termasuk juga harta tersangka yang diduga hasil dari kejahatannya juga terus kita buru dan kita sita,”ujar Kapolres Kuansing, AKBP Wendry Purbyantoro, SH yang ditanya waratwan terkait perkembangan kasus yang menghebohkan warga Kuansing itu, Senin (28/5) via handpon.
Walaupun sejauh ini ujar Kapolres, pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa harta milik tersangka diantaranya rumah, tabungan dan beberapa harta benda lainnya.
Selin terus mengembangkan pengusutan dimana harta benda tersebut disimpan, Kapolres juga menyampakan, jajarannya saat ini terus memburu iztri tersangka yang hingga saat ini masih buron. ” Untuk istrinya sekarang sedang dalam pengejaran, bagaimanapun istrinya juga diduga kuat terlibat dalam bisnis berkedok investasi ini,”ungkap Kapolres.
Selain itu, pihaknya juga menduga kalau sebagian harta benda tersangka dari hasil kejahatan tersebut juga berada pada istri tersangka. Sedangkan mengenai banyaknya pertanyaan dari nasabah mengenai uang mereka akan dikembalikan setelah harta benda tersangka disita, Kapolres mengaku kalau hal itu bukan wewenang kepolisian menentukan karena itu merupakan wewenang pengadilan.
Sumber : http://www.halloriau.com/read-hukrim-24978-2012-05-29-asset-cv-mi-masih-dalam-pengusutan-.html




