Ratusan Nasabah CV. MI mulai Melapor

Ratusan Nasabah CV. MI mulai Melapor

330
0
SHARE

Sejak ditetapkan sebagai usaha investasi Ilegal oleh DPRD Kab. Kuansing, para nasabah yang tertipu jaringan yang berkedok investasi mulai melaporkan CV. MI ke Polres Kuansing. Mereka melaporkan penipuan yang dilakukan oleh Mawardy alias Edi yang menjabat direktur pada perusahaan yang berkantor di Jalan Ahmad Yani, Teluk Kuantan.

“Sementara ini, kita terus menunggu dan sejak kejadian sampai saat ini terus menerima laporan dari para nasabah yang menjadi korban. Sekarang ini, memang banyak nasabah CV Mulia Invest ini datang melapor ke kita di Polres,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kasubag Humas Polres AKP Azhari  terkait perkembangan pemeriksaan terhadap Direktur CV MI, Mawardy.

Sejak kejadian Senin lalu, hingga saat ini, sudah ada tiga ratus lebih nasabah yang melapor ke Polres. Diperkirakan, jumlah ini akan terus bertambah, dikarenakan ada sekitar ribuan nasabah CV MI ini yang menjadi korban dengan kerugian bervariasi, ada Rp15 juta, Rp20 hingga ratusan juta.

“Kita masih terus menunggu laporan pengaduan. Untuk sementara jumlah pengaduan sudah mencapai 300 lebih, dan kemungkinan jumlahnya ini akan terus bertambah,” kata mantan Kapolsek Logas Tanah Darat ini.

Namun pihaknya masih belum bisa memastikan berapa kerugian yang diderita para nasabah. Pasalnya, pemeriksaan terhadap Mawardi masih terus dilakukan dan dikembangkan. Apalagi, uang nasabah yang dibawa kabur oleh pria yang beralamat di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah ini, belum diketahui tempat penyimpanannya dimana saja. Tapi yang pasti, pihaknya telah mengamankan sejumlah buku tabungan di salah satu bank. Sisanya, menurut Azhari, belum diketahui, karena pemeriksaan masih berlanjut.

“Saat ini kita belum bisa mengetahui berapa angka pastinya, karena masih dilakukan pengembangan dan menunggu laporan pengaduan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Wendry Purbyantoro SH mengatakan, diperkirakan ada sekitar 2.000 nasabah yang menjadi korban.  Diumpamakan, jika rata-rata nasabah itu berinvestasi Rp20 juta, lalu dikalikan 2.000 nasabah, maka diperkirakan ada puluhan miliar dana masyarakat yang diinveskan ke CV MI.

“Itu umpama, dan kita masih belum bisa memastikan berapa total uang nasabah itu, karena harus kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” jelas Wendry.

Ketika ditanyakan, apakah ada anggotanya yang menjadi korban, Kapolres belum bisa memastikan, apakah ada anggotanya menjadi korban atau tidak, karena belum ada laporan.

Sumber : http://www.riaulive.com/ratusan-nasabah-cv-mi-mulai-melapor.html

LEAVE A REPLY