5 Kasus Tipu-tipu Investasi Ala Ustad Jaya Komara

5 Kasus Tipu-tipu Investasi Ala Ustad Jaya Komara

394
0
SHARE

Ustad Lihan, pengusaha berlian asal Kalimantan Selatan dilaporkan ke polisi karena penipuan terhadap banyak nasabah. Penipuan itu terkait program investasi syariah dengan bagi hasil 10 persen per bulan. Kerugian nasabah yang telah mengadu ke polisi mencapai tak kurang dari Rp 817 miliar.

Korban Ustad Lihan mencapai ribuan. Modusnya dengan menanamkan uang sebagai investasi. Ustad Lihan menjanjikan keuntungan 10 persen per bulan kepada nasabah untuk setiap dana yang disetorkan kepadanya. Namun bisnis sejak 2001 ini macet mulai Agustus 2009 lalu.

Ustad Lihan selama ini sangat populer di kalangan entreprenur. Dia dianggap sosok wirausahawan sejati. Pria kelahiran 1974 ini dianggap sukses mengelola 10 perusahaannya dalam tempo hanya 8 tahun. Dia bahkan banyak diundang dalam seminar kewirausahaan.

Lihan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Martapura enam tahun enam bulan penjara, dan denda Rp 10 miliar subsidair empat bulan penjara pada 11 Oktober 2010 lalu. Dia lantas mengajukan kasasi namun ditolak dan malah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Lihan berjanji akan mengembalikan dana investor setelah lepad dari kasus hukum atau keluar penjara. Untuk itu saat ini Lihan mendata kembali para investor yang pernah menanamkan dana kepadanya.

Sumber : https://news.detik.com/berita/1976537/5-kasus-tipu-tipu-investasi-ala-ustad-jaya-komara/2

LEAVE A REPLY