JOINT VENTURE

637
0
BAGIKAN

Joint venture adalah bergabungnya dua atau lebih perusahaan dalam usaha tertentu dan menyepakati untuk berbagi keuntungan, kerugian, atau berbagi pengawasan/kontrol.

BAGIKAN
Artikel sebelumyaJUNK BOND
Artikel berikutnyaJENSEN ALPHA

TINGGALKAN KOMENTAR