Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5% untuk stabilitas Rupiah dan inflasi. Keputusan ini mengakhiri penahanan suku bunga selama 8 bulan.
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5% untuk stabilitas Rupiah dan inflasi. Keputusan ini mengakhiri penahanan suku bunga selama 8 bulan.