OJK melaporkan pertumbuhan ekosistem aset kripto di Indonesia, dengan 23,48 juta pengguna dan transaksi mencapai Rp30,56 triliun.
OJK melaporkan pertumbuhan ekosistem aset kripto di Indonesia, dengan 23,48 juta pengguna dan transaksi mencapai Rp30,56 triliun.