Ada Pelanggaran, OJK Telusuri Saham BREN, CUAN, dan DSSA

8
0
BAGIKAN

OJK telusuri aliran dana pada saham BREN, CUAN, dan DSSA milik konglomerat. Temukan sanksi denda hingga Rp500 miliar.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR