Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perbankan untuk mempertimbangkan kemampuan bayar debitur dan potensi peningkatan risiko kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perbankan untuk mempertimbangkan kemampuan bayar debitur dan potensi peningkatan risiko kredit.