Bank Jatim mencatat penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) 10,6% menjadi Rp 72,9 triliun. Bank Jatim akan fokus pada penguatan sumber dana murah dan layanan digital.
Bank Jatim mencatat penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) 10,6% menjadi Rp 72,9 triliun. Bank Jatim akan fokus pada penguatan sumber dana murah dan layanan digital.