OJK menjatuhkan 1.277 sanksi administratif hingga Agustus 2026, termasuk denda Rp73,99 miliar, terkait pelanggaran pasar modal dan kepatuhan laporan.
OJK menjatuhkan 1.277 sanksi administratif hingga Agustus 2026, termasuk denda Rp73,99 miliar, terkait pelanggaran pasar modal dan kepatuhan laporan.