Dari Teknisi ke Taipan Properti, Orang Terkaya Asia Dibui Seumur Hidup

3
0
BAGIKAN

Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR