OJK menetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Calon Anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia untuk masa jabatan 2024-2028, menunggu persetujuan RUPSLB.
OJK menetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Calon Anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia untuk masa jabatan 2024-2028, menunggu persetujuan RUPSLB.