OJK Kasih Lampu Hijau, Pegadaian Kini Resmi Berstatus Persero

4
0
BAGIKAN

OJK menetapkan izin usaha PT Pegadaian setelah perubahan nama badan hukum. Izin tetap berlaku dengan nama baru, efektif sejak 23 Juli 2026.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR